PONDOK PESANTREN AL-ZAYTUN TELAH MELAKUKAN PENYIMPANGAN

 PONDOK PESANTREN AL-ZAYTUN 

TELAH MELAKUKAN PENYIMPANGAN

PONDOK PESANTREN AL-ZAYTUN TELAH MELAKUKAN PENYIMPANGAN

Pondok Pesantren Al- Zaytun telah melakukan penyimpangan. Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang berlokasi di Indramayu Jawa Barat, podok tersebut menuai kontroversi dengan dugaan penyimpangan ajaran agama islam. Hal ini berdasarkanpernyataan  pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang yang menyesatkan umat islam.

  • Al Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman  dari Allah.
  • Pemimpin Podok pesantren AL- Zaytun mengucapkan salam  Yahudi, di arena pesantren yang  dihadiri pejabat dilakukan di depan  kamera.
  • Tata cara solat yang dilakukan berjarak, padahal dalam islam diharuskan merapatkan barisan.
  • Perempuan bercampur dengan shap laki-laki, seharusnya dipisah.
  • Tata cara adzan yang tak lazim
  • Khotib bisa oleh perempuan, padahal dalam ajaran islam harus laki-laki

Klik Raja Sastra di sini

Menanggapi pernyataan-pernyataan kontrepersial tersebut, wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI Pusat Ichsan Abdullah menyatakan, “Ponpes Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII)”. Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002. 

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas”. Dugaan tersebut tampak dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat. 

Pondok Pesantrrn Al Zaytun telah melakukan  penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII,

Yang jadi heran kenapa baru dipermasalahkan sekarang sehingga ada kesempatan dibiarkan terus berkembang ?

Segeralah usut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Akhirnya  Pemerintah, baik pusat maupun pemda Jawa Barat, juga telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pidana di Ponpes Al-Zaytun.  Klik Raja Sastra di sini

Kontroversi di Ponpes Al-Zaytun, mendapat di respon pula oleh  MUI dengan membentuk tim pengkajian. Hasil Temuan awal MUI, diduga terjadi penyimpangan dan persoalan akhlak di ponpes tersebut. “Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal," kata Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) , (dikutif dari sumber lain.

Pondok Pesantrrn Al Zaytun telah melakukan  penyimpangan , namun perlu pendalaman dugaan tersebut,  dari salah satu sumber,  Mahfud mengatakan, “pemerintah juga tengah mendalami sumber-sumber lain terkait polemik di Ponpes Al-Zaytun. Selanjutnya, pemerintah akan memilah, mana yang terkait dengan pembinaan pesantren dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana. “Ini tahun politik, kami akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kami akan bekerja cepat,” ujar Mahfud. Mahfud mengatakan, hasil kajian terkait Ponpes Al-Zaytun akan dirapatkan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemenag), hingga Polri. Ditargetkan, proses pengkajian terhadap pondok pesantren ini rampung pada pekan depan. Ancam bekukan izin Sementara itu, Kemenag mengaku akan membekukan izin operasional Ponpes Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, pelanggaran berat yang dimaksud bisa berupa penyebaran paham keagamaan yang sesat. "Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,"  ujar Anna dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023). Yang di kutif darisala satu sumber.

Klik Raja Sastra di sini

Posting Komentar untuk "PONDOK PESANTREN AL-ZAYTUN TELAH MELAKUKAN PENYIMPANGAN"