7 DOKUMEN YANG PERLU DIPERSIAPKAN BAGI PARA PENDAFTAR CPNS-PPPK
RAJA SASTRA Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial pada Senin (28/8/2023), berikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.
SKL tidak berlaku
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 wajib menggunakan ijazah.
"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus), Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran CASN pelamar wajib membaca dan mencermati persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang akan dilamar.
Berikut rincian syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
Syarat pendaftaran CPNS 2023
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis'
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah'
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPPK.
Syarat pendaftaran PPPK 2023
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih'.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.
Jadwal rekrutmen CASN 2023
Dilansir dari laman resmi BKN, berikut rincian jadwal lengkap rekrutmen CASN 2023:
Jadwal seleksi CPNS 2023.
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
- Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
- Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
- Masa sanggah: 18-20 November 2023.
- Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
- Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 28 November-17 Desember 2023.
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
Jadwal seleksi PPPK 2023
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
- Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
- Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023.
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023.
- Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024.
- Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.
Posting Komentar untuk "7 DOKUMEN YANG PERLU DIPERSIAPKAN BAGI PARA PENDAFTAR CPNS-PPPK"