8 INTANSI YANG BUKA FORMASI PENERIMAAN CPNS UNTUK SMA/SMK

8 INTANSI YANG BUKA FORMASI PENERIMAAN  CPNS UNTUK SMA/SMK 

Minat untuk menjadi PNS begitu banyak, formasi untuk penerimaaan CPNS tidak hanya untuk lulusan S1 tapi untuk lulusan, seperti yang sudah kita ketahui, penerimaan CPNS akan dibuka pada 17 – 09 2023. Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran cpns 2023 secara online melalui melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
8 INTANSI YANG BUKA FORMASI PENERIMAAN  CPNS UNTUK SMA/SMK

RAJA SASTR  Minat untuk menjadi PNS begitu banyak, formasi untuk penerimaaan CPNS tidak hanya untuk lulusan S1 tapi untuk lulusan, seperti yang sudah kita ketahui, penerimaan CPNS akan dibuka pada 17 – 09 2023. Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran cpns 2023 secara online melalui melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id. 

menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrounce Syarat umum pendaftaran CPNS masih sama seperti tahun sebelumnya. Syarat umum CPNS  tersebut yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Sedangkan untuk syarat khusus disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan yang dibuka. 

Diketahui, pada seleksi CPNS tahun 2021, formasi yang dibuka tak hanya untuk lulusan D3 atau S1.

Namun, sejumlah kementerian dan instansi juga membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

Inilah 8 instansi yang membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK pada penerimaan CPNS 2023 maupun pada tahun sebelumnya. 

1. Kejaksaan Agung (Kejagung)

Kejaksaan Agung sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS.

Formasi yang dibuka untuk lulusan SMA, SMK adalah Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.

2. Badan Intelijen Negara (BIN)

Berdasarkan CPNS pada tahun sebelumnya, Badan Intelijen Negara juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat, seperti pengadministrasian rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.

3. Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah mengumumkan ada 1.015 formasi tahun 2023.

Tahun sebelumnya, lulusan SMA,SMK bisa mengisi jabatan penjaga tahanan.

4. Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian Lingkungan Hidup membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat yang diperlukan untuk mengisi jabatan sebagai polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian.

Namun untuk formasi tahun 2023, belum ada keterangan apapun di website resmi https://casn.menlhk.go.id/.

5. Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan membuka formasi CPNS lulusan SMA/SMK yang cukup banyak.

Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai formasi CPNS Kemenhub 2023, namun jika dilihat dari pendaftaran tahun 2021 ada sebanyak 2.445 formasi dan 684 formasi diantaranya untuk lulusan SMA, SMK.

6. Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan juga membuka formasi CPNS lulusan SMA/SMK.

Tahun sebelumnya, siswa lulusan SMA bisa mengisi jabatan pengemudi ambulans dan pemula-kataloger.

7. Basarnas

Selain kementerian, instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ikut membuka sejumlah formasi CPNS lulusan SMA/SMK sederajat.

Jabatan yang bisa diisi misalnya Rescue pemula.

8. Kementerian Pertanian

Kementerian Pertanian juga memberikan kesempatan kepada lulusan SMA untuk beberapa formasi yang dibutuhkan.

Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pejuang CPNS dari lulusan SMA/SMK sederajat untuk menjadi tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja dan mengabdi untuk bangsa dan negara.

Itulah daftar 8 instansi yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat.

Meski belum ada pengumuman formasi lengkap untuk CPNS 2023, tidak ada salahnya mempersiapkan diri lebih awal agar peluang lolosnya semakin besar.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pelamar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

BACA JUGA BERIKUT:

Syarat pendaftaran CPNS 2023

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh instansi masing-masing

Syarat mendaftar PPPK 2023

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Posting Komentar untuk "8 INTANSI YANG BUKA FORMASI PENERIMAAN CPNS UNTUK SMA/SMK"