PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK RESMI DIUNDUR
PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK RESMI DIUNDUR
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN memutuskan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditunda atau diundur.
Semula, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dijadwalkan dibuka pada Minggu 17 September, diubah menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September
Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara ( SSCASN ), termasuk seleksi
Alasan Pemerintah
Selain merubah jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN juga menyampaikan alasannya.
Dalam SE disebutkan 2 poin yang menjadi alasan penundaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
- Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
- Kedua, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan lebih detail mengenai dua alasan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur.
- Dia menjelaskan, penundaan terpaksa dilakukan karena masih banyak instansi yang belum menyelesaikan verifikasi validasi (verval) formasi.
- Verval formasi memang harus dilakukan terkait konsekuensi perubahan formasi akibat optimalisasi berdasarkan KepmenPAN-RB 571 Tahun 2023 untuk PPPK teknis 2022.
- Selain itu, juga terkait pembagian komposisi formasi 80:20 dan pembagian formasi minimal 2% untuk disabilitas.
- Jatah 80 persen formasi dialokasikan bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN, sisanya 20 persen untuk pelamar umum.
- Setiap instansi harus memilah mana saja formasi yang masuk 80 persen jatah hononrer dan mana 20 persen untuk umum, melalui sistem SSCASN.
- "Jadi, optimalisasi KemenPAN-RB 571/2023 ini membuat jumlah kelulusan mencapai 70 persen," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (18/9). setiap instansi wajib mengumumkan kelulusan PPPK teknis 2022 pascaoptimalisasi dan kemudian memverval kembali formasi PPPK 2023, yang harus disesuaikan dengan hasil kelulusan PPPK teknis 2022.
- progress verval ini. Sayangnya belum mencapai 90 persen.
- Dari penelusuran JPNN.com, terungkap bahwa jumlah instansi yang sudah melakukan verval hingga 17 September belum mencapai 50 persen, padahal pendaftaran tinggal beberapa hari lagi.
- Fakta tersebut membuat BKN tidak berani mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 sesuai jadwal awal, 17 September.
- Kalau diumumkan sesuai jadwal awal, maka akan banyak instansi yang belum bisa dibuka pengumumannya.berpotensi chaos di masyarakat, karena jadi terkesan tidak buka formasi. Padahal, sebenarnya buka, tetapi belum selesai," ujar Deputi Suharmen.
Dengan berbagai alasan di atas mau tidak mau, Panselnas CASN 2023 harus menunggu semua instansi bisa menyelesaikan.. BKN pun telah meminta para kepala kantor regional BKN untuk mengawal percepatan tersebut. Intinya ada dua pekerjaan besar. Pertama verval dan perbaikan formasi. Kedua memilah formasi menjadi 80:20 persen," kata Suharmen. (esy/jpnn)
'Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," bunyi keterangan yang dikutip dari laman resmi SSCASN.
Jadwal terbaru CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 202
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
BACAAN LAINYA:
- 80 KATA BIJAK ISLAMI YANG MENUNTUN KITA DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
- 8 MANFAAT BERSEPEWDA UNTUK KESEHATAN
- MANFAAT DAUN MANGGA DALAM MENGATASI PENYAKIT ASAM URAT
Sehubungan dengan perubahan jadwal ini, maka pengumuman terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 21 Agustus 2023 tidak berlaku.
Sebagai informasi, formasi CPNS tahun ini hanya dialokasikan di instansi pusat, dan tidak ada formasi di instansi daerah.
Dari usulan formasi yang mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dialokasikan kursi sebanyak 28.903 formasi CPNS di instansi pusat.
Posting Komentar untuk "PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK RESMI DIUNDUR"